
Adam Smith (1723-1790) memandang pembangunan ekonomi sebagai proses pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan mekanisme pasar. Suatu perekonomian akan tumbuh dan berkembang jika mekanisme pasar berjalan baik dan sempurna. Syarat yang dibutuhkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi adalah investasi dan spesialisasi yang dikontrol melalui mekanisme pasar. Peranan pemerintah hanya mengupayakan agar mekanisme pasar dapat berjalan baik. Untuk itu, yang harus dilakukan pemerintah adalah pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, dan penyediaan barang publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
Adam Smith mengemukakan tiga unsur utama dalam proses pertumbuhan hasil produksi, yaitu sebagai berikut.
a. Sumber daya manusia, yaitu pertambahan jumlah penduduk.
b. Pertambahan dalam persediaan barang modal (akumulasi modal) karena tabungan masyarakat diinvestasikan oleh Para pemilik modal dengan harapan memperoleh keuntungan.
c. Spesialisasi dan pembagian kerja disertai perluasan pasar dan perkembangan perdagangan dalam negeri maupun internasional.
Pustaka
Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi Oleh Bambang Wijayanta & Aristanti Widyaningsih