
Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya
perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai
suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau
program yang mereka kembangkan. Disini masyarakat dapat membentuk panitia
kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan
lain-lain.
Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu
kondisi Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka
tidak mampu dan tidak tahu. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat
mengakibatkan produktivitas mereka rendah.
Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui : (1)
Pengembangan masyarakat, (2) Pengorganisasian masyarakat
Apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi
atau kemampuannya dan sikap hidupnya. Kemampuan masyarakat dapat meliputi
antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau
ketrampilan-ketrampilan membuat home industri; dan masih banyak lagi kemampuan
dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan.
Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan ketrampilan
masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan mengadakan
pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan-pelatihan pengembangan
kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak
masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat
dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah
studi banding.
Dapat juga dengan menyediakan buku-buku bacaan yang
sekiranya sesuai dengan kebutuhan atau peminatan masyarakat. Masih banyak
bentuk lainnya yang bias diupayakan.
Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup
yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Merubah sikap
bukan pekerjaan mudah. Mengapa ? karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan
puluhan tahun sudah melakukan hal itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup
lama untuk melakukan perubahan sikap.
Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa
yang mereka lakukan selama ini merugikan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan
memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti
buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan,
dan masih banya cara lain.
Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah
menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak
mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan
pelestarian.
Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan
masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan
mungkin “Pendamping” sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi
atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat
lebih banyak belajar namun pada tahap-tahap berikutnya “Pendamping” harus mulai
memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga
mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka dikemudian hari pada saat
“Pendamping” meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk
melakukannya sendiri atau mandiri.
Prinsip dasar pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat
yang berdaya atau mandiri:
a. Penyadaran
Untuk dapat maju atau melakukan
sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya. Demikian masyarakat juga harus
dibangunkan dari “tidur” keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang
tidak memikirkan masa depannya. Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak
mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang
harus diperjuangkan.
Penyadaran berarti bahwa masyarakat
secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan
masalah-masalah. Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluang-peluang dan
memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya yang ada ditempat itu yang
barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.
Masyarakat yang sadar menjadi semakin
tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik di dalam maupun diluar
masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan dan
aspirasinya.
b. Pelatihan
Pendidikan di sini bukan hanya
belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan
ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan
pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk mengetahui
bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan memperoleh pinjaman.
Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui
pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka
membicarakan masalah-masalah mereka.
Melalui pendidikan, kesadaran
masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa setiap orang dalam
masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua dan kaum wanita. Ide
besar yang terkandung dibalik pendidikan kaum miskin adalah bahwa pengetahuan
menganggarkan kekuatan.
c. Pengorganisasian
Agar menjadi kuat dan dapat
menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan
dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir.
Organisasi berarti bahwa segala hal
dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian tugas diantara
individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas
masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa
gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.
Tugas-tugas harus dibagikan pada
berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan orangtua. Pembukuan
yang sehat juga sangat penting. Semua orang harus mengetahui penggunaan uang
dan berapa sisanya. Pembukuan harus dikontrol secara rutin misalnya setiap
bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.
d. Pengembangan kekuatan
Kekuasaan berarti kemampuan untuk
mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada penyadaran,
latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak
berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan”.
e. Membangun Dinamika
Dinamika masyarakat berarti bahwa
masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan melaksanakan program-programnya
sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri. Dalam
konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam
masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih jauh lagi, keputusan-keputusan
harus diambil dari dalam masyarakat sendiri. Semakin berkurangnya kontrol dari
masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa
orang-orang tidak mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan
keputusan-keputusan itu keliru. Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil
sedekat mungkin dengan tempat pelaksanaan atau sasaran.
Pendamping dalam pemberdayaan masyarakat antara lain
kabupaten, Fasilitator Kecamatan, Asisten Fasilitator Kecamatan, Fasilitator
Desa, Camat, atau nama pendamping lainnya. Pada dasarnya siapa saja yang
berperan mendampingi masyarakat dikategorikan sebagai pendamping.
Secara garis besar pendamping masyarakat memiliki 3
peran yaitu: pembimbing, enabler, dan ahli.
Sebagai pembimbing, pendamping memiliki tugas utama yaitu membantu
masyarakat untuk memutuskan/menetapkan tindakan. Disini pendamping perlu
memberikan banyak informasi kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki
pengetahuan yang memadai untuk dapat memilih dan menetapkan tindakan yang dapat
menyelesaikan masalah mereka.
Sebagai enabler, dengan kemampuan fasilitasinya
pendamping mendorong masyarakat untuk mengenali masalah atau kebutuhannya
berikut potensinya. Mendorong masyarakat untuk mengenali kondisinya, menjadi
begitu penting karena hal ini adalah langkah awal untuk memulai kegiatan yang
berorientasi pada peningkatan kemampuan masyarakat. Ketrampilan fasilitasi dan
komunikasi sangat dibutuhkan untuk menjalankan peran ini.
Sebagai ahli, pendamping dengan ketrampilan khusus yang diperoleh
dari lingkup pendidikannya atau dari pengalamannya dapat memberikan
keterangan-keterangan teknis yang dibutuhkan oleh masyarakat saat mereka
melaksanakan kegiatannya.
Keterangan-keterangan yang diberikan oleh pendamping
bukan bersifat mendikte masyarakat melainkan berupa penyampaian fakta-fakta
saja. Biarkan masyarakat yang memutuskan tindakan yang akan diambil. Untuk itu
pendamping perlu memberikan banyak fakta atau contoh-contoh agar masyarakat
lebih mudah untuk mengambil sikap atau keputusan dengan benar.
Pendamping dalam ruang lingkup pemberdayaan
masyarakat perlu menyadari, bahwa peran utamanya melakukan pembelajaran kepada
masyarakat.
Berdasarkan peran pendamping sebagaimana telah
dijelaskan diatas, maka dapat diidentifikasi persyaratan pendamping adalah
sebagai berikut :
Mampu membangun kepercayaan bersama masyarakat.
1. Mampu mengenali potensi masyarakat
2. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat.
3. Profesional dalam pendekatan kepada
masy.
4. Memahami kondisi masyarakat.
5. Punya ketrampilan dasar untuk
peningkatan kesejahteraan masy.
6. Mengetahui keterbatasan diri
sehingga tahu :
·
Kapan
meminta nasehat
·
Dimana
mendapatkan nasehat tenaga ahli
·
Siapa yang
harus didekati
·
Ruang
lingkup tugas dari berbagai dinas
·
Sumber-sumber
bantuan tambahan.
Artikel ini ditulis oleh : Nuryasin, SSTP, MH