Nuklir Untuk Kesejahteraan


Semua tentu masih ingat peristiwa pengeboman Hiroshima dan Nagasaki pada Perang Dunia II tahun 1945. Mungkin inilah kali pertama masyarakat mengenal tenaga nukir dalam bentuk Bom. Sedemikian dahsyatnya akibat yang ditimbulkan oleh bom tersebut sehingga pengaruhnya masih dirasakan sampai sekarang.

Di samping sebagai senjata pamungkas yang dahsyat, sejak lama orang telah memikirkan bagaimana cara memanfaatkan tenaga nuklir untuk kesejahteraan umat manusia. Sampai saat ini tenaga nuklir, khususnya zat radioaktif telah dipergunakan secara luas dalam berbagai bidang antara lain bidang industri, kesehatan, pertanian, peternakan, sterilisasi produk farmasi dan alat kedokteran, pengawetan bahan makanan, bidang hidrologi, yang merupakan aplikasi teknik nuklir untuk non energi.

Salahsatu pemanfaatan teknik nuklir dalam bidang energi saat ini sudah berkembang dan dimanfaatkan secara besar-besaran dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), di mana tenaga nuklir digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik yang relatif murah, aman dan tidak mencemari lingkungan.

Di Indonesia penggunaan energi meningkat cukup pesat sejalan dengan upaya perbaikan ekonomi setelah krisis. Walaupun berbagai upaya restrukturisasi dan reformasi kelembagaan terus dilaksanakan, kenaikan konsumsi energi masih lebih tinggi dibandingkan dengan penyediannya. Meskipun mengalami pergeseran dari sumber energi yang berasal dari bahan bakar minyak ke gas alam dan batu bara, pola konsumsi energi masih menunjukkan ketergantungan pada sumber energi tak terbarukan.

Potensi energi dan sumber daya mineral yang sampai saat ini telahdiketahui dan terbukti adalah: minyak 86,9 miliar barel, gas 384,7 TCF, batubara50 miliar ton, dan panas bumi sekitar 27 GWatt.  Cadangan terbukti minyak bumi Indonesia berjumlah 5,8 miliar barel dengan tingkat produksi 500 juta barel pertahun. Sementara itu cadangan terbukti gas bumi sekitar 90 TCF dengan tingkatproduksi sekitar 3 TCF. Sedangkan cadangan terbukti batubara sekitar 5 miliar tondengan produksi mencapai 100 juta ton setiap tahunnya. Dengan demikian, perlu upaya untuk mengembangkan sumber energi terbarukan (mikro hidro, biomassa, biogas, gambut, energi matahari, arus laut, dan tenaga angin) sehingga di masa mendatang bangsa Indonesia tidak akan mengalami kekurangan pasokan energi.

Selain itu, dengan dimungkinkannya pembangunan pembangkit tenaga nuklir di Indonesia, pencarian mineral radioaktif di dalam negeri perlu ditingkatkan. Kegiatan ekonomi yang meningkat akan membutuhkan penyediaan energi yang makin besar. Dalam kaitan itu, tantangan utama dalam pembangunan energi adalah meningkatkan kemampuan produksi minyak dan gas bumi yang sekaligus memperbesar penerimaan devisa; memperbanyak infrastruktur energi untuk memudahkan penyampaian energi kepada konsumen baik industri maupun rumahtangga; serta mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap minyak dan meningkatkan kontribusi gas, batubara, serta energi terbarukan lainnya dalampenggunaan energi secara nasional.

Nuklir dibutuhkan sebagai sumber energi termurah dalam proses produksi industri terutama yang menggunakan energi besar. Mesin-mesin industri otomotif paling boros energi, sehingga untuk menurunkan biaya produksi dengan membeli energi dari yang termurah .

Negara – negara industri mayoritas memanfaatkan nuklir agar kompetitif dalam produksi dan harga jual. Sebagai contoh negara jepang yang kompetitif produk-produknya karena memanfaatkan reaktor nuklir dari pembangkit listrik konvensional dari tenaga air, diesel maupun batubara. Sebaliknya negara-negara yang menggunakan tenaga listrik model tradisional cenderung lemah dalam kompetisi perdagangan.  Negara-negara tersebut biasanya dimanfaatkan sebagai lokasi perakitan dan segmen konsumen. Meskipun banyak negara yang justru sebagai penghasil unsur radioaktif namun dilarang memanfaatkan potensi tersebut.

Indonesia, seperti yang publik pahami, potensi unsur radioaktif yang tergabung dalam mineral tambang dan kemudian diekstraksi sehingga menjadi unsur tunggal nuklir yang tidak dilakukan di dalam negeri. Proses pemisahan ini memerlukan kelengkapan keamanan kompleks dan tingkat teknologi tinggi, sehingga belum mampu dibangun baik oleh pemerintah maupun swasta.

Potensi Manfaat dan resiko tersebut kemudian dikendalikan oleh negara-negara maju. Produk dari proses tersebut kemudian di konsumsi oleh masyarakat di negara-negara berkembang. Tingkat persaingan yang tidak seimbang ini dalam banyak sektor dimenangkan negara-negara maju akibatnya akibatnya sektor industri produk substitusi di negara-negara berkembang perlahan menurun dan akhirnya beralih menjadi importir.

Oleh :
Widi Rulianto & Zamal Nasution
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Faqih Muhammad - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger