Mahasiswa adalah kelas tersendiri yang dilahirkan oleh Perguruan Tinggi. Sedangakan Perguruan
tinggi adalah sebuah institusi yang tidak sekedar untuk kuliah,
mencatat pelajaran, pulang dan tidur. Tapi harus dipahami bahwa
perguruan tinggi adalah tempat untuk penggemblengan mahasiswa dalam
melakukan kontempelasi dan penggambaran intelektual agar mempunyai
idealisme dan komitmen perjuangan sekaligus tuntutan perubahan.
Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa
dilepaskan dari suplemen utama, yaitu mahasiswa Sebagai kelompok yang
lahir dari perguruan tinggi, maka mahasiswa dapat digolongkan sebagai
kelompok intelektual.
Intelektual
adalah orang yang mempunyai kelebihan dibanding masyarakat pada
umumnya. Kelebihan ini bisa berupa lebih cerdas, lebih pintar dan lebih
luas wawasannya dibanding masyarakat awam. Intelektual memiliki peran
penting di tempat mereka tinggal, mereka dianggap bisa memberi solusi
terhadap masalah yang sedang berkembang di masyarakat yang mandek
sehingga menuju masyarakat yang lebih baik.
Edward Said
mengatakan bahwa intelektual adalah pencipta sebuah bahasa kebenaran
kepada penguasa, menjalankan kebenaran itu dan senantiasa bersifat
oposisi terhadap penguasa dan tidak akomodatif. Jadi,
mahasiswa sebagai kaum yang katanya intelektual, haruslah mengatakan
yang benar dan bersikap oposisi terhadap penguasa zalim serta tidak akan
pernah mau bekerjasama dengan kekuasaan, apalagi yang korup dan
menindas. Berbeda dengan Said, seorang Komunis Italia bernama Antonio
Gramsci mengatakan bahwa setiap orang itu intelektual, tetapi tidak
setiap orang menjalankan fungsi intelektual tersebut. Gramsci membagi
dua kategori intelektual, yaitu intelektual tradisional dan intelektual
organik.
Intelektual
tradisional adalah ilmuwan yang menempatkan diri sebagai kelas
tersendiri, terpisah dari masyarakat, seperti dosen, professor dan lain
lain. Kelompok ini cenderung menguntungkan penguasa. Sedangkan
intelektual organik adalah intelektual yang melibatkan diri dalam kelas
tertentu, baik kelas penguasa maupun masyarakat. Tetapi menurut Gramsci,
hanya yang melebur didalam kelas rakyat jelatalah yang menjalankan
fungsi keintelektualannya. Sedangkan yang melebur dalam kelas penguasa
sama saja seperti intelektual tradisional.
Ali Syari’ati menyebut intelektual sejati sebagai rausyanfikr.
Menurut syari’ati seorang intelektual tidak boleh bersikap netral, dia
harus berpihak secara ideologis dan mengabdikan dirinya kepada
masyarakat.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual, harus menjadi intelektual organik ataupun rausyanfikr.
Mahasiswa sebagai kelas menengah harus mampu menjadi jembatan antara
masyarakat dan kelas penguasa, karena dalam klasifikasi sosial dia
berada ditengah-tengah diantara kedua kelas tersebut. Dalam
tanggungjawab sosialnya, mahasiswa mempunyai dua peran penting sebagai social control dan social pressure.
Mengontrol jalannya pemerintahan agar sesuai dengan relnya dan
mempressure setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Peran
sosial untuk mengawasi lembaga negara dan sebagai kelompok penekan
inilah yang selalu dijalankan oleh mahasiswa. Sebagaimana janji mereka
pada Sumpah Pemuda 1928, yang menghasilkan tiga pemahaman yaitu satu
Nusa satu bangsa dan satu bahasa. Saat inipun peran sosial politik terus
dimainkan, mahasiswa masih dan akan terus mengawasi dalam setiap tindak
tanduk eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Siap
ataupun masih bersiap, mahasiswa telah ditakdirkan untuk berjibaku
dengan masalah dan tantangan hidup yang diwariskan oleh generasi
sebelumnya. Tantangan yang ada bukanlah pilihan, namun ini menjadi wajib
bagi mereka yang mengerti akan arti perjuangan untuk terus memberikan
yang terbaik bagi bangsa ini.
Mahasiswa
sekarang dihadapkan pada kenyataan tentang potret buruk bangsa ini dan
masalah internal yang menerpa mereka yaitu apatisme. Peran krusial
mahasiswa sebagai agen sosial, akan hancur sia-sia jika mereka terjerumus dalam keadaan yang sedemikian. Harapan besar ada pada mahasiswa, merekalah yang akan mewarisi perjuangan generasi terdahulu melawan ketidakadilan. Sesungguhnya
mahasiswa diciptakan untuk membangun kembali bangsa ini yang telah jauh
terjatuh, perlahan namun pasti jelas akan tiba masa mahasiswa membawa
keadilan yang merata untuk segenap rakyat Indonesia. Peran dijalankan
dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan oleh kita semua. Semoga saja…..