Tantangan dan Peluang Sektor Pertanian 2013




Sebagian besar penduduk Indonesia menempati wilayah pedesaan dan mereka hidupnya sangat bergantung pada sektor pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2012 tenaga kerja di sektor pertanian mencapai 41,20 Juta jiwa atau sekitar 43,4% dari jumlah total penduduk Indonesia. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,76% atau sebesar 1,9 juta dibandingkan Agustus 2011. Indonesia menempati urutan ke 3 dunia setelah China (66% ) dan India (53,2%).
Sektor pertanian di Indonesia sungguh  sangat strategis untuk  meningkatkan taraf hidup penduduk di pedesaan,  penyediaan pangan bagi seluruh penduduk Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan sektor pertanian ke depan seyogianya  dengan sasaran utama peningkatan kesejahteraan masyarakat petani dan pemantapan ketahanan pangan nasional.

Komitmen Pemerintah untuk memajukan sektor pertanian sudah besar. Mengingat kemampuan pendapatan negara terbatas, alokasi biaya pembangunan sektor pertanian menjadi tidak ideal.  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013 untuk alokasi anggaran program sektor pangan sebesar Rp. 83 triliun  atau sepertiga dari anggaran belanja pegawai yang besarnya mencapai Rp 241 triliun. Anggaran pangan tersebut hanya mencakup untuk 2 (dua) kegiatan, yaitu stabilisasi harga pangan bagi pemenuhan kebutuhan rakyat sebesar Rp. 64,3 triliun,  serta pembangunan infrastruktur irigasi Rp. 18,7 triliun.

Dengan 7% dari total anggaran di APBN 2013, diharapkan anggaran untuk sektor ini mampu menyelesaikan berbagai persoalannya, termasuk persoalan ketenagakerjaan. Mengacu pada ukuran Organisasi Pangan Dunia (FAO), dana  bagi sektor pertanian suatu negara, diharuskan sebesar 20% dari total anggaran untuk membiayai pembangunannya.

 Tekanan Globalisasi Pasar dan Liberalisasi Perdagangan

Sektor pertanian Indonesia dihadapkan pada persaingan pasar yang semakin kompetitif, di tengah dinamika perubahan lingkungan strategis internasional. Ratifikasi  berbagai kesepakatan internasional, memaksa setiap negara membuka segala rintangan perdagangan dan investasi, serta membuka kran ekspor-impor seluas-luasnya. Hal tersebut akan mendorong persaingan pasar yang semakin ketat, sebagai akibat integrasi pasar regional/internasional terhadap pasar domestik.

Praktek perdagangan bebas yang cenderung menghilangkan perlakukan non-tariff barrier telah berdampak besar terhadap sektor pertanian Indonesia, baik di tingkat mikro (usahatani) maupun di tingkat makro (nasional-kebijakan). Di tingkat mikro, liberalisasi perdagangan ini sangat terkait dengan efisiensi, produktivitas dan skala usaha. Sedangkan di tingkat makro, kebijakan pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi petani produsen dan masyarakat konsumen. Pada kenyataannya kelompok negara maju lebih berhasil dalam mengamankan petaninya agar tetap bergairah berproduksi. Sementara negara-negara berkembang relatif kurang berhasil memproteksi petani produsen dan masyarakat konsumen.

Tantangan sektor pertanian Indonesia ke depan yang harus dihadapi adalah bagaimana meningkatkan daya saing komoditas pertanian dengan karakteristik yang sesuai keinginan konsumen dan memiliki daya saing yang tinggi, baik di pasar domestik ataupun pasar ekspor. Pengembangan daya saing dan ekspansi pasar komoditas ekspor tradisional harus lebih ditingkatkan, terutama pengembangan produk olahan pertanian. Di samping pengembangan komoditas dan produk pertanian baru yang memiliki permintaan pasar yang tinggi harus segera dirintis dan diwujudkan.

Menumbuhkan Minat Wirausaha 

Rendahnya kualitas sumberdaya manusia merupakan kendala yang serius dalam pembangunan pertanian. Mereka yang berpendidikan rendah pada umumnya adalah petani yang tinggal di daerah pedesaan, kondisi ini juga semakin menyulitkan dengan semakin berkurangnya upaya pendampingan dalam bentuk penyuluhan pertanian. Di sisi lain, bagi sebagian besar penduduk pedesaan, sudah kurang tertarik lagi bekerja dan berusaha di sektor pertanian, sehingga mengakibatkan semakin tingginya urbanisasi ke perkotaan.

Kondisi ini hanya dapat ditekan dengan mengembangkan agroindustri pertanian di pedesaan, karena dapat membuka peluang keterlibatan seluruh pelaku, termasuk kelompok penduduk di pedesaan. Kelompok ini sesungguhnya dapat lebih memegang peranan penting dalam seluruh proses produksi usaha tani. Mereka berpeluang menjadi  penyediaan dan distribusi sarana produksi, usaha jasa pelayanan alat dan mesin pertanian, usaha industri pasca panen dan pengolahan produk hasil pertanian, usaha jasa transportasi, pengelolaan lembaga keuangan mikro, sebagai konsultan manajemen agribisnis, serta tenaga pemasaran hasil-hasil produk agroindustri.

 Hal ini mengisyaratkan perlunya pembangunan pertanian dilakukan secara komprehensif dan terpadu dengan pengembangan sektor komplemennya (agroindustri, penyediaan kredit, teknologi melalui penyuluhan, dan pasar), sehingga menghasilkan nilai tambah di luar lahan dan upah tenaga fisiknya.
Dengan pendekatan sistem dan usaha agribisnis tersebut, maka pembangunan pertanian jelas berbasi
s pada rakyat dan berkelanjutannya akan terjamin dengan sendirinya karena pengembangannya memanfaatkan sumberdaya lokal. Pendekatan pembangunan yang berasal dari rakyat dilaksanakan oleh rakyat dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan keadilan seluruh rakyat Indonesia, merupakan tantangan yang berpeluang menang dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan tajam.

sumber:  Kabid Ketahanan Pangan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Deputi Bidang Perekonomian
Share this article :
 

+ komentar + 1 komentar

April 25, 2013 at 10:42 AM

Wah, semoga pertanian Indonesia semakin maju.

visit back ya min : go organik!

Post a Comment
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Faqih Muhammad - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger