Reformasi Pendidikan Kita

Pendidikan adalah kebutuhan primer suatu negara untuk mencerdaskan rakyatnya. Seperti yang tertuang dalam UUD 1945, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Jika kita menengok kembali sejarah bangsa ini, para pejuang kemerdekaan Indonesia sejak awal sudah mulai memikirkan dan merumuskan konsep pendidikan untuk bangsa, bahkan jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Karena pendidikan adalah pilar utama penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pendidikan begitu penting, sehingga ditegaskan kembali di dalam batang tubuh Pasal 31 UUD 1945, ayat 1 menyatakan, “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.” dan ayat 2 menyatakan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”. Dari sini kita dapat melihat bahwa pendidikan merupakan faktor penting dan secara serius para pendiri bangsa merumuskannya di dalam UUD 1945 sebagai landasan hukum tertinggi.

Tidak berlebihan ketika menganggap pendidikan adalah hal yang sangat penting. Organisasi pergerakan di Indonesia pertama-tama juga dipelopori oleh kaum terdidik. Hingga bisa melepaskan diri dari penjajahan dan memproklamasikan kemerdekaanya.

Orientasi pendidikan di Indonesia saat ini berorientasi ke arah komoditi. Mahalnya biaya pendidikan membuat banyak orang tidak mampu menikmati pendidikan formal—sekolah—karena biaya yang mahal. Banyaknya orang yang menganggap bahwa pendidikan untuk mencari pekerjaan. Sehingga setelah lulus dari sekolah banyak yang hanya menjadi buruh di negeri sendiri atau menjadi buruh di negeri asing.

Terlebih lagi materi pelajaran yang diajarkan di sekolah tidak menyentuh realitas sosial. Siswa menjadi terasing dari lingkunganya, karena tidak ada ruang untuk mengekspresikan pengetahuannya ketika siswa pulang dari sekolah. Akhirnya ketika pulang dari sekolah, siswa hanya bermain-main saja. Seakan-akan lingkungan sekolah terpisah dari lingkungan di mana siswa hidup.

Pada akhirnya ketika siswa lulus dari sekolah pun tidak mampu menyelesaikan masalah kehidupan. Banyaknya pengangguran adalah bukti bahwa siswa tidak diajarkan untuk mengatasi persoalan kehidupan, melainkan sekolah hanya dijadikan sebagai alat mencari pekerjaan.

Kurikulum pendidikan kita seharusnya dibuat untuk menyelesaikan persoalan kehidupan. Tidak boleh dipukul rata setiap daerah untuk menggunakan kurikulum yang sama, karena situasi dan kondisi masing-masing daerah berbeda.

Sangat aneh ketika ilmu pengetahuan dinomorduakan dan mengagung-agungkan ijazah sebagai alat mencari pekerjaan. Fenomena ujian nasional (UN) menjadi barang yang hangat diperbincangkan. Hingga beberapa waktu yang lalu sempat menjadi perdebatan.

Ujian nasional menjadi momok yang mengerikan bagi siswa, karena UN menjadi tolok ukur yang menentukan lulus tidaknya siswa dari sekolah. Sehingga proses belajar yang bertahun-tahun seakan-akan menjadi tidak ada artinya ketika tidak mampu lulus UN. Maka, banyak terjadi kecurangan dalam pelakasaan UN. Segala cara ditempuh agar lulus dari UN dan mendapat ijazah.

Paradigma pendidikan kita harus diubah, dari mencari pekerjaan menjadi sarana untuk menjawab persoalan-persoalan kehidupan. UN jangan dijadikan satu-satunya tolok ukur untuk menentukan standar pendidikan. Apakah dengan lulus dari UN masalah akan selesai?

Kenyataannya setelah lulus sekolah masih kebingungan untuk mencari pekerjaan. Sedikit sekali orang yang berani untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Karena tidak terdidik di sekolah untuk berani berwiraswasta melainkan terdidik untuk menjadi buruh.
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Faqih Muhammad - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger