Seks Pranikah itu HALAL?? atau NIKAH HALAL???


Innalillahiwainnailaihirajiun.......................
salam kemerdekaan untuk melawan kebobrokan!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Seks Pranikah itu HALAL
 Seks Pranikah itu HALAL. . . halal .. halal…. Ada yang mau melakukannya? Pasti banyak bukan? Hahaha bayangin aja kalau Seks Pranikah itu HALAL pasti bakalan banyak yang bakal berzina saat ini juga. Tapi kenyataannya begitu bukan? Remaja dan orang dewasa sudah menyanggap Seks Pranikah itu HALAL. Jadi   saat ini, Abad 21 merupakan abad di mana Seks Pranikah itu HALAL.

Mau buktinya? Banyak sekali. Seorang pelaku Seks Pranikah itu pun tak mendapat hukuman. Pelakunya bahkan di terima lagi walau mungkin dya masih suka melakukan hubungan intim sebelum menikah. Bagaimana ini dengan masyarakat? Kenapa di biarkan? Jawabannya sangat mudah. Karena masyarakat pun sudah menganggap perilaku Seks Pranikah itu hal yang wajar. Orang pacaran aja sudah pada berciuman kok, raba-raba dadanya si cewe juga.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Israa' 32)
Itu firman Allah SWT. Tapi apa ada yang mau mendengarkan dan melakukan? Ah.. kan mereka tak percaya ada Tuhan?
Inilah faktanya, fakta Indonesia kini memang mengharamkan menjadi orang atheis. Namun nyatanya orang beragama TAK PERCAYA DAN TAK YAKIN ADANYA TUHAN. Kalo yakin dan percaya, mereka pasti takut untuk melakukan perilaku Seks Pranikah itu.
Oh Tuhan, jika saat ini Seks Pranikah itu HALAL dalam pikiran kami manusia dan bangsa Indonesia, aku mohon kepada-Mu untuk memberi kami peringatan. Agar kami kembali ke jalan yang lurus. Aamiin,,,
Seks Pranikah itu HALAL 
O iya, saya punya 1 pertanyaan. Kepada semua agama di Indonesia..
Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, Konghuchu dan agama yang lain. APAKAH DALAM AGAMA KALIAN DI HALALKAN BAHWA SEKS PRANIKAH ITU DI PERBOLEHKAN??
Jika kalian menjawab tidak, maka penganut agama yang melakukan hubungan intim sebelum menikah, mereka itu Atheis. Mereka itu tak memiliki iman saat melakukannya. Benar bukan? Karena mereka tak percaya bahwa saat melakukan Seks, Tuhan pun melihatnya. Jadi, Sadarlah kawaan…
Kalian hanya merusak bangsa sendiri. Bagi mereka yang berpikiran Seks Pranikah itu HARAM. Aku mohon, sadarkanlah kepada mereka agar kembali ke jalan yang lurus.
Kesimpulannya , SeksPranikah itu HALAL menurut pemikiran manusia dan berdasarkan fakta saat ini. Tapi Seks Pranikah itu HARAM menurut agamaku(islam, karena ak tak tahu bagaimana dengan agama lain). Tinggal pilih saja, mau yang haram atau halal.  Oiya, manusia melakukan hubungan intim sebelum nikah itu berawal dari ciuman. Atau kissing. Lalu menuju di mana cowo akan meraba dada si vewe setelah itu di lanjut menuju oral Seks setelah itu baru deh, si cewe kehilangan mahkotanya.
Seks Pranikah itu HALAL 
Sebelum saya akhiri, aku beri tahu 2 hal.






“WANITA YANG LEBIH RENDAH DARI SEORANG PELACUR ADALAH WANITA YANG RELA TUBUHNYA DI JAMAK,DI RABA, DI CIUMI OLEH LELAKI / PACARNYA, YANG MENGATAS NAMAKAN CINTA”
“LEBIH RENDAH MANA ANTARA PELACUR YANG RELA TUBUHNYA DI JAMAH MENDAPAT UANG DENGAN WANITA YANG RELA TUBUHNYA DI JAMAH DAN HANYA MENDAPATKAN CINTA (CINTA MONYET) ??”
Aku harap kalian mengerti atas apa maksudku menuliskan SeksPranikah itu HALAL.
Wassalamu’alaikum . ..
Dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiallohu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika ia masih tidak mampu, maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya Allah telah menentukan kadar nasib setiap manusia untuk berzina yang pasti akan dikerjakan olehnya dan tidak dapat dihindari. Zina kedua mata ialah memandang, zina lisan (lidah) ialah mengucapkan, sedangkan jiwa berharap dan berkeinginan dan kemaluanlah (alat kelamin) yang akan membenarkan atau mendustakan hal itu. (Shahih Muslim No.4801)
Sumber :
-duniaakhirat.com
-baca-baca skripsi
-Survei
-Wawancara
-Pemikiran Pribadi
-Qur’an
-Hadit
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Faqih Muhammad - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger